URGENSI DAN TANTANGAN SOSIAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMIAN MEMBANGUN KARAKTER BANGSA DAN NEGARA

 Indonesia adalah negara dengan banyak suku, agama, ras dan bahasa yang berbeda, tidak dapat dipungkiri bahwa memiliki keunggulan dan keunikan dibandingkan dengan negara lain. Keanekaragaman ini menjadi kontraproduktif ketika pemerintah dan masyarakat gagal menjaga dan melindunginya. Oleh karena itu, diharapkan pendidikan khususnya pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi pelopor dalam membangun persatuan dan kesatuan di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran wajib pada jenjang pendidikan dasar di perguruan tinggi. Mengingat PKn merupakan mata kuliah atau mata kuliah wajib dalam teks UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, maka perguruan tinggi khususnya di semua program studi dituntut untuk menyelenggarakan mata kuliah PKn bagi mahasiswanya. Di sisi lain, pendidikan kewarganegaraan yang memiliki kewajiban moral untuk menjaga persatuan di Indonesia juga berfungsi untuk memperkuat identitas nasionalnya. 

Konsep identitas nasional terdiri dari dua kata dasar, yaitu “identitas” dan “negara”. kata identifikasi berasal dari kata “identity” (bahasa Inggris). dari negara berasal dari kata “national” (Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Identitas berarti ciri atau keadaan tertentu seseorang atau identitas. Sedangkan "negara" bersifat nasional; berkaitan dengan atau berasal dari dari negara itu sendiri; menjangkau seluruh negara. Identitas nasional bangsa Indonesia terdiri dari nilai-nilai yang merupakan hasil pemikiran dan konsep dasar bangsa Indonesia mengenai kehidupan yang dianggap positif. Nilai-nilai tersebut memberikan khasanah, pola, dan karakteristik masyarakat Indonesia. Beberapa karakteristik yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia adalah sifat religius, sikap menghargai keberagaman, persatuan, kerjasama, dan musyawarah, serta prinsip keadilan sosial. Konsep dasar tersebut diartikulasikan sebagai nilai-nilai Pancasila yang menjadi identitas nasional dan jati diri bangsa Indonesia.


Dalam usaha untuk mencapai integrasi nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi berasal dari dimensi horizontal dan vertikal. Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkaitan dengan pemisahan horizontal yang berakar pada perbedaan etnis, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah dalam bentuk kesenjangan antara elit dan rakyat, di mana latar belakang pendidikan perkotaan menyebabkan elit berbeda dari rakyat yang lebih memegang pandangan tradisional. Masalah yang terkait dengan dimensi vertikal sering kali muncul setelah bercampur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus Indonesia dimensi horizontal lebih menonjol daripada dimensi vertikalnya. Mengenai dimensi horizontal, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam mencapai persatuan nasional adalah adanya primordialisme yang masih kuat. Fokus utama dari permasalahan primordialisme biasanya terkait dengan beberapa hal, seperti hubungan kekerabatan (kesukuan), ras, bahasa, wilayah, agama, dan adat istiadat. Terkait dengan dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah keinginan para pemimpin untuk terus berkomunikasi dengan rakyatnya. Pemimpin harus bersedia mendengarkan keluhan rakyat, turun ke lapangan, dan dekat dengan kelompok-kelompok yang merasa terpinggirkan.

Membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan bersejarah merupakan proses yang mengalami dinamika dan tantangan. Oleh karena itu, tantangan tersebut harus dihadapi bersama-sama agar dapat dicari solusinya. Dibawah ini adalah beberapa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan isu-isu saat ini:

  1. Mulai memudarnya praktik hidup berbangsa dan bernegara. Contoh semangat gotong-royong, adat sopan santun, dan sikap perhatian terhadap orang lain.

  2. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila belum menjadi pedoman sikap dan perilaku sehari-hari. Contoh kebiasaan mencontek, tidak jujur, suka merokok di tempat umum, dan membuang sampah sembarangan.

  3. Kurangnya semangat nasionalisme dan patriotisme dalam mencintai dan menghargai negara Indonesia sendiri. Contoh tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri dan lebih bangga dengan produk luar negeri.

  4. Bangga menggunakan bendera negara lain daripada bendera merah putih negara sendiri.

  5. Lebih suka menyukai negara asing. Contoh suka menyanyikan lagu asing daripada lagu daerah, remaja masa kini pun lebih menyukai musik K-Pop dan drama korea daripada music dan film dari Indonesia.

  6. Pancasila sering dimanfaatkan sebagai sarana politik oleh seseorang

  7. Terdapat unsur liberalisme yang menyatu dalam politik

  8. Kemunculan desentralisasi atau otonomi daerah

Dalam menghadapi tantangan tersebut yang perlu dicari solusinya dan diatasi, dibutuhkan persiapan dan kesadaran warga negara untuk mencintai Indonesia yang memiliki sejarah panjang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan bangsa di era reformasi saat ini. Sebagai negara yang kuat, Indonesia mampu menghadapi berbagai ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Namun, terkadang warga negara lebih menyukai produk luar daripada produk asli Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme yang terpatri dalam diri warga negara.


Dalam konteks pembangunan bangsa dan karakter (nation and character building) pendidikan kewarganegaraan memegang peranan yang sangat krusial dan strategis. Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian integral dari pendidikan karakter yang dirancang secara terencana dan terstruktur. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari rangkaian kebijakan pembangunan nasional, pembangunan bangsa dan karakter. Selama 72 tahun Indonesia merdeka, berbagai peristiwa telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat terhadap semangat kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.

Di masa depan, Indonesia akan semakin baik dalam kehidupan demokrasi yang artinya sistem pemerintahan semakin menjamin hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan organisasi non pemerintah perlu dikenal, dimulai, internalisasi, dan diterapkan demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia. Demokrasi hanya akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya menikmati hak kebebasan individu, tetapi juga harus memikul tanggung jawab secara bersama-sama dengan orang lain untuk membentuk masa depan yang cerah. Sesungguhnya, kehidupan yang demokratis adalah cita-cita yang dicerminkan dan diamanatkan oleh para pendiri bangsa dan negara ketika mereka pertama kali membahas dan merumuskan Pancasila dan UUD 1945 .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak semua tentang kpop itu negatif